TEMPO.CO, Jakarta - Petugas koperasi simpan pinjam sudah tahu bakal ditanya soal mayat keluarga di Kalideres saat didatangi polisi. Dari keterangan petugas koperasi itu, polisi memperoleh sejumlah fakta tentang kematian satu keluarga di Kalideres tersebut.
"Koperasi simpan pinjam, begitu kita temui, bisa langsung menebak. 'Oh pak, kasus kalideres ya? Tidak begitu ceritanya," tutur Hengki pada Kamis, 24 November 2022 di Polda Metro Jaya.
Petugas koperasi simpan pinjam itu mengatakan pernah dihubungi oleh Budiyanto Gunawan, sang paman. Budyanto hendak menjual rumah di Citra Garden itu. Petugas kemudian mendatangi rumah itu pada 13 Mei lalu sebagai mediator jual beli rumah.
Hengki menganggap keinginan Budyanto menjual rumah itu janggal karena dia langsung menyerahkan sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudyanto. Rumah itu diketahui hendak dijual dengan harga sekitar Rp1,2 miliar, namun belum ada yang membeli.
"Pada 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu," kata Hengki.
Selanjutnya pegawai koperasi tertarik NJOP rumah Budyanto di Citra Garden...